Ringkasan Sumber Hukum Internasional
Kali ini saya sebagai penulis yang Alhamdulillah sekarang resmi menjadi mahasiswa program kekhususan Hukum internasional FH-UR angkatan 2014, ingin mereview kembali seluk beluk dari sumber hukum internasional yang ada selama ini. Tujuan postingan ini ialah untuk memudahkan pemahaman bagi para pembaca dalam memahami sumber hukum internasional itu sendiri, dan juga untuk membantu saya sebagai penulis guna memantapkan pondasi keilmuan hukum internasional yang sekarang ini saya geluti lebih mendalam mengenai hukum internasional itu sendiri. Cekidot, Sumber Hukum internasional J.G Starke menguraikan bahwa sumber2 materiil hukum internasional dapat didefiniskan sebagai bahan yang aktual. Yang dapat digunakan para ahli hukum internasional guna menetapkan hukum yang berlaku bagi suatu peristiwa atau situasi tertentu. Bahan2 tersebut dikategorikan dalam 5 bentuk, yakni: 1. Kebiasaan; 2. Traktat; 3. Keputusan pengadilan atau badan arbitrasi 4. Karya2 hukum 5. Keputusan atau ketet