Renungan filosofis mahasiswa hukum

1)Logika matematika

1.Benar dianggap benar, sama dengan benar
2.Benar dianggap salah, hasilnya adalah salah
3.Salah dianggap salah, maka jawabannya ialah salah

Namun ironi nya adalah, ketika suatu kesalahan dianggap benar oleh orang banyak, maka jawabannya cenderung mengarah kepada kebenaran.

Kesimpulannya adalah bahwa "posisi dominan dapat mengubah segalanya".

2) terkait maraknya mahasiswa yang melakukan revisi ukt (uang kuliah tunggal)

Akhir-akhir ini, banyak sekali mahasiswa yang melakukan berbagai cara, agar uang kuliah atau spp nya turun, banyak yang menganggap bahwa uang kuliah tersebut sangat lah mahal, dan ada juga merasa tidak sanggup untuk membayar ukt tersebut.

Usut punya usut, yang melakukan revisi kebanyakan dari mereka ialah mahasiswa yang mampu, dan sedikit diantaranya dari teman2 kita dari kalangan tidak mampu melakukan upaya revisi ukt ini, dan mahasiswa lain memilih untuk pasrah.

Namun, apa permasalahannya terkait ukt ini?
-apakah ukt ini tergolong mahal bagi mahasiswa?
-atau, ada sebab lain dari motivasi mahasiswa tersebut melakukan revisi ukt?

Saya berpendapat bahwa, ada sebab lain, mengapa mahasiswa gencar melakukan revisi, dikarenakan faktor "kepuasan" terhadap pelayanan serta fasilitas yang diberikan oleh kampus, seperti birokrasi didalam tata usaha yang cenderung mempersulit hal yang mudah, laporan2 mahasiswa yang disampaikan kepada orang yang berkepentingan selalu diabaikan seolah2 cuman angin lalu, dan lain sebagainya.

Ibaratkan ketika kita makan disuatu restoran, meskipun harga untuk satu porsinya mahal, kita pasti akan membayar tips (uang tambahan) kepada waitressnya apabila pelayanan dari restoran tersebut sangat memuaskan hati.

Namun, ketika kita makan disuatu restoran, dengan pelayanan yang buruk serta lambatnya hidangan yang datang, tentulah harga yang tidak terlalu mahal dari suatu porsi hidangan sangatlah berat rasanya untuk kita bayar, terlebih lagi untuk memberikan tips kepada pelayannya.

Kesimpulannya adalah, yang membuat kita sebagai mahasiswa berat membayar uang kuliah yang tergolong mahal yang ditetapkan oleh pihak kampus ialah ketika uang yang kita bayar, tidak sebanding dengan pelayanan dan fasilitas yang kita dapatkan.

3) masalah penegakan hukum

Banyak sekali dari masyarakat menilai bahwa hukum itu sangat tumpul keatas tajam kebawah.

-Penegak hukum yang tidak berkeadilan, yang mementingkan materi saja.

-Keputusan hakim yang dinilai tidak adil.

Terlebih dari itu semua, mungkin pembaca telah melihat bagaimana lambang dari sebuah hukum, yaps benar,lambang tersebut merupakan neraca tradisional pada jaman dahulu.

Coba pembaca bayangkan sebuah neraca tersebut, ketika anda melihat dari sisi tengah, anda melihat sebuah neraca itu seimbang, namun ketika anda melihatnya dari sisi kiri maupun sisi kanan, pasti ada yang tidak beres atau ada yang berat kekiri atau kekanan dari neraca tersebut.

Itulah mengapa bahwa para ahli hukum sulit bersepakat dan cenderung "bersepakat untuk tidak sepakat" dalam mengartikan hukum itu seperti apa?
dikarenakan bahwa hukum itu merupakan ilmu atau sesuatu yang bersifat penafsiran semata, dan semua orang bebas mengemukakan penafsiran tersebut.

Dan ironinya adalah, masih ada mahasiswa hukum bersikeras bahwa penegak hukum lah yang selalu salah, saya sebagai penulis selalu berprasangka baik terhadap mahasiswa tersebut, dikarenakan dia masih baru smt.2 dan saya mengutip pendapat dosen saya dibangku kuliah, beliau berpendapat:

"bahwa, jikalau masih ada yang selalu mengutamakan sebuah "keadilan yang seadil2nya", maka ia belum sampai pada "maqom" atau tingkatannya sebagai mahasiswa hukum, karena tidak ada seorang hamba pun yang dapat berlaku adil kecuali Rabb dari hamba tersebut."

Kesimpulannya adalah: ketika kita lihat bahwa itu adil, pasti ada yang melihat bahwa itu tidak adil terutama bagi yang merasa dibebani oleh keputusan tersebut dan begitu juga sebaliknya.

Jadi, tidak semua yang dianggap masyarakat itu benar, merupakan sesuatu yang benar dimata hukum, dan tidak semua yang dianggap benar oleh hukum, merupakan hal yang benar dimata masyarakat.

Terakhir, penulis berpesan bahwa: "Sampai kapan kita dapat membenarkan sesuatu, sedangkan kita masih terus menyalahkan sesuatu."

Mohon maaf dari saya pribadi apabila ada salah2 kata dan perbuatan yang telah menyinggung perasaan pembaca tadi

wassalam...

Dahril DC , FH-UR'14

Comments

Popular posts from this blog

trik jitu mengurai kemacetan di simcity buildit tanpa biaya sepersen pun

macam, jenis atau bentuk penafsiran hukum (interpretasi hukum) beserta contoh

contoh kasus H.perdata internasional, berdasarkan fakta yang terjadi